Berikut adalah contoh SOP (Standard Operating Procedure) singkat mengenai Perpustakaan Kota Kendari:
SOP Layanan Perpustakaan Kota Kendari
1. Tujuan Menyediakan panduan standar dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada pengunjung.
2. Lingkup SOP ini berlaku untuk seluruh petugas dan pengunjung di Perpustakaan Kota Kendari.
3. Prosedur Layanan
a. Pendaftaran Anggota
- Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Anggota baru wajib menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM/KK).
- Petugas memasukkan data anggota ke sistem dan memberikan kartu anggota perpustakaan.
b. Penggunaan Ruang Baca
- Pengunjung dapat menggunakan ruang baca selama jam operasional.
- Dilarang membawa makanan atau minuman ke dalam ruang baca.
- Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan ketertiban selama berada di dalam perpustakaan.
c. Peminjaman Buku
- Anggota yang sudah terdaftar dapat meminjam buku dengan mengisi formulir peminjaman.
- Setiap anggota boleh meminjam maksimal 3 buku dengan durasi peminjaman selama 7 hari.
- Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu. Denda akan dikenakan jika terlambat.
- Petugas melakukan pengecekan kondisi buku saat pengembalian untuk memastikan tidak ada kerusakan.
d. Pengembalian Buku
- Pengunjung harus mengembalikan buku sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Buku yang rusak atau hilang harus diganti dengan buku yang sama atau sesuai dengan harga buku yang hilang/rusak.
- Petugas melakukan pengecekan buku dan mengupdate status pengembalian di sistem.
4. Jam Operasional
- Perpustakaan buka dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 17.00 WITA.
- Tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional.
5. Tanggung Jawab Petugas
- Menyambut pengunjung dengan ramah dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
- Menjaga kebersihan dan kenyamanan di seluruh area perpustakaan.
- Melakukan pengecekan terhadap buku yang dipinjam dan dikembalikan.
- Membantu pengunjung dalam mencari buku sesuai kebutuhan.
6. Tindak Lanjut Pelanggaran
- Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan teguran pertama. Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan pencabutan hak pinjam buku.
7. Evaluasi dan Peningkatan Layanan
- Lakukan evaluasi rutin atas pelayanan dan fasilitas perpustakaan.
- Menyediakan saluran bagi pengunjung untuk memberikan masukan dan saran untuk perbaikan.